7 Apakah kamu tidak tahu, saudara-saudara, - sebab aku berbicara kepada
mereka yang mengetahui hukum - bahwa hukum berkuasa atas seseorang
selama orang itu hidup? 2 Sebab seorang isteri terikat oleh hukum kepada suaminya selama
suaminya itu hidup. Akan tetapi apabila suaminya itu mati, bebaslah ia
dari hukum yang mengikatnya kepada suaminya itu. 3 Jadi selama suaminya hidup ia dianggap berzinah, kalau ia menjadi
isteri laki-laki lain; tetapi jika suaminya telah mati, ia bebas dari
hukum, sehingga ia bukanlah berzinah, kalau ia menjadi isteri laki-laki
lain. 4 Sebab itu, saudara-saudaraku, kamu juga telah mati bagi hukum Taurat
oleh tubuh Kristus, supaya kamu menjadi milik orang lain, yaitu milik
Dia, yang telah dibangkitkan dari antara orang mati, agar kita berbuah
bagi Allah. 5 Sebab waktu kita masih hidup di dalam daging, hawa nafsu dosa, yang
dirangsang oleh hukum Taurat, bekerja dalam anggota-anggota tubuh kita,
agar kita berbuah bagi maut. 6 Tetapi sekarang kita telah dibebaskan dari hukum Taurat, sebab kita
telah mati bagi dia, yang mengurung kita, sehingga kita sekarang
melayani dalam keadaan baru menurut Roh dan bukan dalam keadaan lama
menurut huruf hukum Taurat.
7 Jika demikian, apakah yang hendak kita katakan? Apakah hukum Taurat
itu dosa? Sekali-kali tidak! Sebaliknya, justru oleh hukum Taurat aku
telah mengenal dosa. Karena aku juga tidak tahu apa itu keinginan, kalau
hukum Taurat tidak mengatakan: "Jangan mengingini!" 8 Tetapi dalam perintah itu dosa mendapat kesempatan untuk
membangkitkan di dalam diriku rupa-rupa keinginan; sebab tanpa hukum
Taurat dosa mati. 9 Dahulu aku hidup tanpa hukum Taurat. Akan tetapi sesudah datang perintah itu, dosa mulai hidup, 10 sebaliknya aku mati. Dan perintah yang seharusnya membawa kepada hidup, ternyata bagiku justru membawa kepada kematian. 11 Sebab dalam perintah itu, dosa mendapat kesempatan untuk menipu aku dan oleh perintah itu ia membunuh aku. 12 Jadi hukum Taurat adalah kudus, dan perintah itu juga adalah kudus, benar dan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar