7 Dan sekarang tentang hal-hal yang kamu tuliskan kepadaku. Adalah baik bagi laki-laki, kalau ia tidak kawin, 2 tetapi mengingat bahaya percabulan, baiklah setiap laki-laki
mempunyai isterinya sendiri dan setiap perempuan mempunyai suaminya
sendiri. 3 Hendaklah suami memenuhi kewajibannya terhadap isterinya, demikian pula isteri terhadap suaminya. 4 Isteri tidak berkuasa atas tubuhnya sendiri, tetapi suaminya,
demikian pula suami tidak berkuasa atas tubuhnya sendiri, tetapi
isterinya. 5 Janganlah kamu saling menjauhi, kecuali dengan persetujuan bersama
untuk sementara waktu, supaya kamu mendapat kesempatan untuk berdoa.
Sesudah itu hendaklah kamu kembali hidup bersama-sama, supaya Iblis
jangan menggodai kamu, karena kamu tidak tahan bertarak. 6 Hal ini kukatakan kepadamu sebagai kelonggaran, bukan sebagai perintah. 7 Namun demikian alangkah baiknya, kalau semua orang seperti aku;
tetapi setiap orang menerima dari Allah karunianya yang khas, yang
seorang karunia ini, yang lain karunia itu. 8 Tetapi kepada orang-orang yang tidak kawin dan kepada janda-janda aku
anjurkan, supaya baiklah mereka tinggal dalam keadaan seperti aku. 9 Tetapi kalau mereka tidak dapat menguasai diri, baiklah mereka kawin.
Sebab lebih baik kawin dari pada hangus karena hawa nafsu.
10 Kepada orang-orang yang telah kawin aku - tidak, bukan aku, tetapi
Tuhan--perintahkan, supaya seorang isteri tidak boleh menceraikan
suaminya. 11 Dan jikalau ia bercerai, ia harus tetap hidup tanpa suami atau
berdamai dengan suaminya. Dan seorang suami tidak boleh menceraikan
isterinya.
12 Kepada orang-orang lain aku, bukan Tuhan, katakan: kalau ada seorang
saudara beristerikan seorang yang tidak beriman dan perempuan itu mau
hidup bersama-sama dengan dia, janganlah saudara itu menceraikan dia. 13 Dan kalau ada seorang isteri bersuamikan seorang yang tidak beriman
dan laki-laki itu mau hidup bersama-sama dengan dia, janganlah ia
menceraikan laki-laki itu. 14 Karena suami yang tidak beriman itu dikuduskan oleh isterinya dan
isteri yang tidak beriman itu dikuduskan oleh suaminya. Andaikata tidak
demikian, niscaya anak-anakmu adalah anak cemar, tetapi sekarang mereka
adalah anak-anak kudus. 15 Tetapi kalau orang yang tidak beriman itu mau bercerai, biarlah ia
bercerai; dalam hal yang demikian saudara atau saudari tidak terikat.
Tetapi Allah memanggil kamu untuk hidup dalam damai sejahtera. 16 Sebab bagaimanakah engkau mengetahui, hai isteri, apakah engkau tidak
akan menyelamatkan suamimu? Atau bagaimanakah engkau mengetahui, hai
suami, apakah engkau tidak akan menyelamatkan isterimu?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar