9 Memang perjanjian yang pertama juga mempunyai peraturan-peraturan
untuk ibadah dan untuk tempat kudus buatan tangan manusia. 2 Sebab ada dipersiapkan suatu kemah, yaitu bagian yang paling depan
dan di situ terdapat kaki dian dan meja dengan roti sajian. Bagian ini
disebut tempat yang kudus. 3 Di belakang tirai yang kedua terdapat suatu kemah lagi yang disebut tempat yang maha kudus. 4 Di situ terdapat mezbah pembakaran ukupan dari emas, dan tabut
perjanjian, yang seluruhnya disalut dengan emas; di dalam tabut
perjanjian itu tersimpan buli-buli emas berisi manna, tongkat Harun yang
pernah bertunas dan loh-loh batu yang bertuliskan perjanjian, 5 dan di atasnya kedua kerub kemuliaan yang menaungi tutup pendamaian.
Tetapi hal ini tidak dapat kita bicarakan sekarang secara terperinci.
6 Demikianlah caranya tempat yang kudus itu diatur. Maka imam-imam
senantiasa masuk ke dalam kemah yang paling depan itu untuk melakukan
ibadah mereka, 7 tetapi ke dalam kemah yang kedua hanya Imam Besar saja yang masuk
sekali setahun, dan harus dengan darah yang ia persembahkan karena
dirinya sendiri dan karena pelanggaran-pelanggaran, yang dibuat oleh
umatnya dengan tidak sadar. 8 Dengan ini Roh Kudus menyatakan, bahwa jalan ke tempat yang kudus itu
belum terbuka, selama kemah yang pertama itu masih ada. 9 Itu adalah kiasan masa sekarang. Sesuai dengan itu dipersembahkan
korban dan persembahan yang tidak dapat menyempurnakan mereka yang
mempersembahkannya menurut hati nurani mereka, 10 karena semuanya itu, di samping makanan minuman dan pelbagai macam
pembasuhan, hanyalah peraturan-peraturan untuk hidup insani, yang hanya
berlaku sampai tibanya waktu pembaharuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar