11 "Inilah hukum tentang korban keselamatan, yang harus dipersembahkan orang kepada TUHAN. 12 Jikalau ia mempersembahkannya untuk memberi syukur, haruslah beserta
korban syukur itu dipersembahkannya roti bundar yang tidak beragi yang
diolah dengan minyak, dan roti tipis yang tidak beragi yang diolesi
dengan minyak, serta roti bundar dari tepung yang terbaik yang teraduk,
yang diolah dengan minyak. 13 Ia harus mempersembahkan persembahannya itu beserta dengan roti
bundar yang beragi, di samping korban syukur yang menjadi korban
keselamatannya. 14 Dan dari padanya, yakni dari setiap bagian persembahan itu haruslah
dipersembahkannya satu roti sebagai persembahan khusus bagi TUHAN.
Persembahan itu adalah bagian imam yang menyiramkan darah korban
keselamatan. 15 Dan daging korban syukur yang menjadi korban keselamatannya itu
haruslah dimakan pada hari dipersembahkannya itu. Sedikitpun dari
padanya janganlah ditinggalkan sampai pagi. 16 Jikalau korban sembelihan yang dipersembahkan itu merupakan korban
nazar atau korban sukarela, haruslah itu dimakan pada hari
mempersembahkannya dan yang selebihnya boleh juga dimakan pada keesokan
harinya. 17 Tetapi apa yang masih tinggal dari daging korban sembelihan itu sampai hari yang ketiga, haruslah dibakar habis dengan api. 18 Karena jikalau pada hari yang ketiga masih dimakan dari daging korban
keselamatan itu, maka TUHAN tidak berkenan akan orang yang
mempersembahkannya dan korban itu dianggap batal baginya, bahkan menjadi
sesuatu yang jijik, dan orang yang memakannya harus menanggung
kesalahannya sendiri. 19 Bila daging itu kena kepada sesuatu yang najis, janganlah dimakan,
tetapi haruslah dibakar habis dengan api. Tiap-tiap orang yang tahir
boleh memakan dari daging korban itu. 20 Tetapi seseorang yang memakan daging dari korban keselamatan yang
untuk TUHAN, sedang ia dalam keadaan najis, haruslah nyawa orang itu
dilenyapkan dari antara bangsanya. 21 Dan apabila seseorang kena kepada sesuatu yang najis, yakni kepada
kenajisan berasal dari manusia, atau kepada hewan yang najis atau kepada
setiap binatang yang merayap yang najis, lalu memakan dari pada daging
korban keselamatan yang untuk TUHAN, maka haruslah nyawa orang itu
dilenyapkan dari antara bangsanya."
Laman
- HOME / BERANDA
- KEJADIAN
- KELUARAN
- IMAMAT
- BILANGAN
- ULANGAN
- YOSUA
- HAKIM-HAKIM
- RUT
- 1 SAMUEL
- 2 SAMUEL
- 1 RAJA-RAJA
- 2 RAJA-RAJA
- 1 TAWARIKH
- 2 TAWARIKH
- EZRA
- NEHEMIA
- ESTER
- AYUB
- MAZMUR
- AMSAL
- PENGKHOTBAH
- KIDUNG AGUNG
- YESAYA
- YEREMIA
- RATAPAN
- YEHEZKIEL
- DANIEL
- HOSEA
- YOEL
- AMOS
- OBAJA
- YUNUS
- MIKHA
- NAHUM
- HABAKUK
- ZEFANYA
- HAGAI
- ZAKHARIA
- MALEAKHI
- MATIUS
- MARKUS
- LUKAS
- YOHANES
- KISAH PARA RASUL
- ROMA
- 1 KORINTUS
- 2 KORINTUS
- GALATIA
- EFESUS
- FILIPI
- KOLOSE
- 1 TESALONIKA
- 2 TESALONIKA
- 1 TIMOTIUS
- 2 TIMOTIUS
- TITUS
- FILEMON
- IBRANI
- YAKOBUS
- 1 PETRUS
- 2 PETRUS
- 1 YOHANES
- 2 YOHANES
- 3 YOHANES
- YUDAS
- WAHYU
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar