6 TUHAN berfirman kepada Musa: 2 "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakanlah kepada mereka:
Apabila seseorang, laki-laki atau perempuan, mengucapkan nazar khusus,
yakni nazar orang nazir, untuk mengkhususkan dirinya bagi TUHAN, 3 maka haruslah ia menjauhkan dirinya dari anggur dan minuman yang
memabukkan, jangan meminum cuka anggur atau cuka minuman yang memabukkan
dan jangan meminum sesuatu minuman yang dibuat dari buah anggur, dan
jangan memakan buah anggur, baik yang segar maupun yang kering. 4 Selama waktu kenazirannya janganlah ia makan sesuatu apapun yang
berasal dari pohon anggur, dari bijinya sampai kepada pucuk rantingnya. 5 Selama waktu nazarnya sebagai orang nazir janganlah pisau cukur lalu
di kepalanya; sampai genap waktunya ia mengkhususkan dirinya bagi TUHAN,
haruslah ia tetap kudus dan membiarkan rambutnya tumbuh panjang. 6 Selama waktunya ia mengkhususkan dirinya bagi TUHAN, janganlah ia dekat kepada mayat orang; 7 bahkan apabila mati ayahnya ataupun ibunya, saudaranya laki-laki
ataupun saudaranya perempuan, janganlah ia menajiskan dirinya kepada
mereka, sebab tanda kenaziran bagi Allahnya ada di atas kepalanya.
8 Selama waktu kenazirannya ia kudus bagi TUHAN. 9 Tetapi apabila seseorang mati di dekatnya dengan sangat tiba-tiba,
sehingga ia menajiskan rambut kenazirannya, maka haruslah ia mencukur
rambutnya pada hari pentahirannya, yaitu pada hari yang ketujuh haruslah
ia mencukurnya. 10 Pada hari yang kedelapan haruslah ia membawa dua ekor burung tekukur
atau dua ekor anak burung merpati kepada imam, ke pintu Kemah Pertemuan. 11 Maka haruslah imam mengolah yang seekor menjadi korban penghapus dosa
dan yang lain menjadi korban bakaran, dan mengadakan pendamaian bagi
dia, oleh karena dia telah berdosa dengan berada dekat mayat. Pada hari
itu juga ia harus menguduskan kepalanya 12 dan mengkhususkan waktu kenazirannya bagi TUHAN. Ia harus membawa
seekor domba jantan berumur setahun menjadi korban penebus salah.
Hari-hari yang sudah lewat dianggap batal, karena rambut kenazirannya
telah menjadi najis.
13 Dan inilah hukum tentang seorang nazir. Apabila waktu kenazirannya genap, ia harus dibawa ke pintu Kemah Pertemuan, 14 dan ia harus mempersembahkan sebagai persembahannya kepada TUHAN
seekor domba jantan berumur setahun yang tidak bercela untuk korban
bakaran dan seekor domba betina berumur setahun yang tidak bercela untuk
korban penghapus dosa dan seekor domba jantan yang tidak bercela untuk
korban keselamatan, 15 juga sebakul roti yang tidak beragi, yakni roti bundar dari tepung
yang terbaik, yang diolah dengan minyak, dan roti tipis yang tidak
beragi diolesi dengan minyak, serta dengan korban sajian dan
korban-korban curahannya. 16 Lalu haruslah imam membawa semuanya itu ke hadapan TUHAN dan mengolah korban penghapus dosa dan korban bakarannya; 17 domba jantan itu haruslah diolahnya sebagai korban keselamatan bagi
TUHAN, beserta sebakul roti yang tidak beragi itu; juga haruslah imam
mengolah korban sajian dan korban curahannya. 18 Maka haruslah orang nazir itu mencukur rambut kenazirannya di depan
pintu Kemah Pertemuan, lalu mengambil rambut kenazirannya itu dan
melemparkannya ke dalam api yang di bawah korban keselamatan. 19 Imam haruslah mengambil paha depan domba jantan itu, sesudah dimasak,
dan satu roti bundar yang tidak beragi dari dalam bakul, dengan satu
roti tipis yang tidak beragi, lalu meletakkannya ke atas telapak tangan
orang nazir itu, setelah orang ini mencukur rambut kenazirannya; 20 kemudian haruslah imam mengunjukkan semuanya itu ke hadapan TUHAN
sebagai persembahan unjukan; semuanya itu menjadi bagian kudus bagi
imam, beserta dada persembahan unjukan dan beserta paha persembahan
khusus. Sesudah itu barulah boleh orang nazir itu minum anggur."
21 Itulah hukum tentang orang nazir yang menazarkan persembahannya
kepada TUHAN berdasarkan kenazirannya, belum dihitung apa yang ia mampu
mempersembahkan di samping itu. Sesuai dengan bunyi nazar yang
diikrarkannya, demikianlah harus dilakukannya berdasarkan hukum tentang
kenazirannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar